Oleh: Okky Madasari
KETIKA lebih dari seratus tenaga kesehatan telah gugur dan lebih dari tujuh ribu nyawa tak terselamatkan, ketika ribuan kasus baru terus muncul setiap hari, ketika pemerintah terus bersembunyi di balik kebijakan basa-basi, tak ada lagi kata-kata dalam kamus yang bisa menampung kegeraman kita. Rakyat telah kehabisan kata-kata.
Enam bulan sejak wabah resmi diakui muncul di negeri ini, angka-angka penularan kian tak terkendali. Situasi ini memaksa kita kembali bertanya, apa yang sebenarnya dilakukan oleh presiden, menteri, gubernur dan bupati selama ini?.
Sejak awal pandemi, para ahli telah menyampaikan usulan. Tak ada cara lain untuk menghentikan penularan virus kecuali dengan karantina wilayah yang dilaksanakan secara serius. Ini bukan sebuah usulan yang istimewa atau berlebihan.
Enam sampai lima bulan lalu adalah masa di mana banyak negara di dunia menerapkan karantina ketat dengan aturan main yang jelas, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Sementara kita hanya sibuk bermain kata-kata: PSBB, mudik atau pulang kampung, new normal, asal tetap mengikuti protokol kesehatan! Ketika kemudian negara-negara lain berhasil menurunkan angka kasus Covid dan mulai melonggarkan berbagai aturan… eee… kita latah tak mau ketinggalan.
Juru bicara pemerintah pura-pura kaget melihat jumlah penambahan kasus yang tetap tinggi. Sementara Presiden Jokowi dengan percaya diri berkata bahwa kasus di Indonesia masih terkendali.
Ajakan untuk berwisata terus digaungkan kementerian dengan bantuan para pendengung. Semua seakan pura-pura tak melihat bahwa Indonesia telah menjadi juara kematian Covid di Asia Tenggara.
Pemerintah juga pura-pura tak mendengar bahwa negara tetangga, Malaysia, akan menutup pintunya untuk semua warga negara Indonesia mulai Senin (7/9), menyusul Singapura yang telah lebih dulu melakukannya.
Permainan Kata
Banyak cara untuk mengurai kekusutan kebijakan penanganan pandemi di Indonesia, mulai dari sudut pandang ilmu penyakit menular, pendekatan penanganan bencana, hingga melihat dari kacamata politik dan kepemimpinan. Apa pun perspektif dan teori yang digunakan, semua akan berhadapan dengan rangkaian fakta yang kasatmata: inkompetensi yang ditutupi dengan misinformasi dan permainan kata-kata.
Kita tak akan lupa saat Presiden Jokowi menggarisbawahi perbedaan antara pulang kampung dan mudik, yang sesungguhnya hanya untuk menutupi ketidakmampuannya dalam membuat kebijakan dan aturan main yang tegas.
Lalu, orang-orang sibuk memberikan penjelasan apa itu mudik dan pulang kampung, sesuai kepentingan dan keberpihakan masing-masing. Padahal, bukan definisi atas mudik dan pulang kampung yang menjadi persoalan.
Melainkan aturan main yang jelas dan terukur. Mengatakan bahwa setiap orang tak bisa keluar dari Jakarta tentu lebih terukur dan memberikan kepastian dibanding mengatakan dilarang mudik atau dilarang pulang kampung.
Lalu, mari kita tengok kembali ketika pemerintah tiba-tiba latah menyerukan new normal. Kata new normal didengungkan semua pejabat, iklan layanan masyarakat, dan dalam unggahan-unggahan media sosial berbayar, tanpa ada yang benar-benar tahu apa sebenarnya new normal dan kenapa kita new normal.
Kini, setelah new normal mulai meredup kesaktiannya, kata ’’protokol kesehatan” menjadi mantra dan stempel bahwa apa pun yang dilakukan adalah benar dan sah. Tak peduli bahwa yang diunggah itu adalah foto para menteri berjejer tanpa masker, video Raffi Ahmad mempromosikan naik pesawat Garuda dengan masker di dagu, foto selebriti terbang liburan di Bali atau makan beramai-ramai di rumah makan. Pokoknya yang penting sudah menyebut protokol kesehatan, semua jadi benar.
Protokol kesehatan telah menjadi pakem yang tak bisa diganti dengan kata lain, misalnya tindakan pencegahan atau dengan langsung saja menyebut isi dari protokol yang dimaksud, yaitu cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak minimal satu meter. Semua orang memilih untuk bersembunyi di balik kegagahan kata protokol, untuk menciptakan efek psikologis bahwa semua baik-baik saja, aman, dan terkendali.
Ini tentu tak lepas dari asal-usul kata protokol yang lazim digunakan dalam konteks pelaksanaan suatu kegiatan resmi dengan tahapan-tahapan yang tersusun ketat. Biasanya kita menggunakan kata protokol untuk menyebut susunan acara resmi dan formal, seperti upacara bendera dan berbagai acara yang melibatkan pejabat.
Hanya di Indonesia, kata protokol –yang sesungguhnya merupakan serapan bahasa Inggris protocol– digunakan untuk membungkus keharusan memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Dalam bahasa Inggris, hal-hal seperti itu lebih menggunakan istilah precautionary measures yang artinya tindakan pencegahan, sementara protocol digunakan untuk merujuk rangkaian tata cara resmi, misalnya protokol pemakaman korban Covid.
Tulisan ini bukan hendak mempersoalkan asal-usul kata dan menelisik gaya bahasa. Melainkan ingin menyadarkan kita semua tentang gaya pemerintahan Presiden Jokowi yang masih saja terus bersembunyi di balik kata-kata dan kebijakan basa-basi tanpa menyentuh esensi.
Sejak awal tak pernah ada kesadaran bahwa bangsa ini sedang menghadapi krisis. Kemarahan presiden kepada menteri-menterinya yang menuntut agar semua terlihat sibuk agar menunjukkan aura krisis justru makin menunjukkan bahwa penanganan pandemi di Indonesia hanya sebatas kata-kata belaka.
Menginjak bulan ketujuh ini, tak ada lagi yang bisa kita lakukan selain tetap menjaga diri kita sendiri sambil mengumpat sekeras-kerasnya dengan kata-kata yang tak tercantum dalam kamus bahasa kita: Anjay!
***
Terbit di Jawa Pos Anjay... Indonesia!