oleh Okky Madasari
Di hari Lebaran dan sepanjang bulan Syawal, meminta maaf menjadi hal yang ringan dilakukan. Semua orang meminta maaf atas semua kesalahan. Tapi, pernahkah negara meminta maaf?
MEMINTA maaf bukan perkara yang mudah. Ia selalu berangkat dari kesadaran atas sebuah kesalahan, keberanian untuk mengakui kesalahan, dan kerendahan hati untuk minta dimaafkan dan menerima apa pun konsekuensinya. Sebaliknya, memaafkan pun jauh lebih susah. Memaafkan membutuhkan komitmen untuk melangkah ke depan tanpa dendam, tanpa keinginan untuk membalas atau membuat orang lain mengalami rasa sakit seperti yang pernah dirasakan.
Meminta maaf dan memaafkan bukan sekadar bagian dari tanggung jawab individu, melainkan juga bagian dari tanggung jawab sosial dan politik. Sejarah dunia mencatat permintaan maaf terbuka dari para pemimpin politik yang berdampak pada masyarakat. Bahkan, bukan hanya pemimpinnya secara individu yang meminta maaf atas kesalahannya, tapi negara yang meminta maaf.
Tahun 1995, dalam perayaan lima puluh tahun menyerahnya Jepang pada Perang Dunia II, Jepang melalui Perdana Menteri Tomiichi Murayama untuk kali pertama menyampaikan permohonan maaf atas semua kesalahan yang dilakukan negara tersebut semasa perang. Perdana Menteri Murayama mengakui bahwa Jepang telah mengakibatkan banyak orang di banyak negara menderita. Di tahun yang sama, Presiden Prancis Jacques Chirac mengakui negaranya bersalah telah mendeportasi puluhan ribu orang Yahudi ke kamp konsentrasi Nazi. Padahal, pemerintah sebelum Chirac selalu menyalahkan Nazi dan menolak bertanggung jawab. Chirac dengan berani justru mengatakan bahwa sekarang waktunya untuk mengakui kesalahan masa lalu dan kesalahan bersama sebagai sebuah bangsa.
Di Amerika Serikat, tahun 1997, Presiden Bill Clinton secara resmi meminta maaf kepada para laki-laki negro Amerika dan keluarganya yang di masa lalu menjadi kelinci percobaan peneliti Tuskegee untuk melihat bagaimana akibat dari sifilis yang tidak ditangani. Clinton terbuka mengakui bahwa penelitian yang didukung oleh pemerintah federal tersebut rasis.
Tidak hanya meminta maaf kepada orang-orang yang menjadi korban, sebuah negara juga bisa meminta maaf kepada negara lain. Hal ini dilakukan oleh Jerman dan Republik Ceko yang pada tahun 1997 menandatangani deklarasi permintaan maaf atas perbuatan buruk kepada satu sama lain selama Nazi berkuasa. Jerman meminta maaf atas invasi Hitler kepada Cekoslovakia tahun 1938, sementara Republik Ceko meminta maaf telah mengusir jutaan warga sipil Jerman selama tahun 1945–1946.
Yang terbaru, tahun 2020, raja Belanda meminta maaf kepada Indonesia atas kekerasan berlebihan yang terjadi pada 1945–1949. Memang, permintaan maaf ini terasa belum cukup. Raja Belanda tak meminta maaf telah menjajah Indonesia. Ia juga tak meminta maaf atas segala kekejaman yang terjadi pada masa penjajahan. Ia hanya minta maaf atas satu periode yang relatif singkat, khususnya atas peristiwa pembantaian Westerling. Di titik ini, kita sebagai bangsa Indonesia bisa merasakan bahwa permintaan maaf itu masih kurang sekaligus kita paham betapa pentingnya sebuah permintaan maaf dari negara dan penguasa.
Dilarang Minta Maaf
Di negara kita, Presiden Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang pernah meminta maaf atas kesalahan masa lalu. Tahun 2000, saat berkunjung ke Dili, Gus Dur meminta maaf atas semua kejadian di masa lalu. Ia bahkan secara khusus menyebut para korban dan keluarga peristiwa Santa Cruz dan mereka yang dikuburkan di dalam kuburan militer. Gus Dur juga meminta maaf kepada korban 65, orang-orang yang dituduh anggota PKI dan keluarganya yang dibantai. Ia juga menemui langsung Pramoedya Ananta Toer untuk meminta maaf. Ironisnya, permintaan maaf Gus Dur justru diributkan oleh banyak orang. Bukan hanya meminta maaf yang ternyata sulit, melihat seorang kepala negara meminta maaf ternyata juga masih menjadi hal yang membuat gusar banyak orang.
Dalam bukunya, Mea Culpa: A Sociology of Apology and Reconciliation, Nicholas Tavuchis mengatakan bahwa permintaan maaf seorang pemimpin hanya dilakukan untuk sesuatu yang tak bisa diapa-apakan lagi, namun akan selalu memengaruhi situasi hari ini dan masa depan. Seorang pemimpin politik hanya akan meminta maaf jika ia merasa kalau tidak minta maaf situasi hari ini dan masa depan akan semakin buruk. Masalahnya, ketika permintaan maaf justru membuat masyarakat ribut dan marah, buat apa seorang pemimpin minta maaf?
Itulah sebabnya meminta maaf belum menjadi bagian dari tanggung jawab seorang pemimpin di negeri ini. Tanpa harus menengok jauh ke belakang, kita tak pernah mendengar permintaan maaf dari menteri dan presiden karena telah gagal mengatasi pandemi hingga mengakibatkan lebih dari 45 ribu orang meninggal. Ketika aparat negara jelas menyiram air keras kepada seorang penyidik KPK atau memukuli demonstran, negara tak pernah merasa perlu untuk meminta maaf. Tak juga ada permintaan maaf dari otoritas atas jatuhnya pesawat dan karamnya kapal selam. Ucapan belasungkawa dan ekspresi kesedihan dirasa sudah cukup untuk disampaikan karena kecelakaan dianggap bukanlah salah siapa-siapa.
Tahun ini Lebaran jatuh tepat di hari-hari peringatan 23 tahun reformasi. Ketika bau darah dan mayat gosong serta trauma korban perkosaan masih menempel dalam ingatan, tidakkah negara merasa perlu untuk segera meminta maaf dan memberi keadilan bagi para korban? (*)
Terbit di Jawa Pos Memaafkan Negara