oleh: Okky Madasari

Dalam kurun lebih dari 400 tahun sejak kehadiran syair-syair Hamzah Fansuri, sastra Islami di Nusantara terus tumbuh dan berevolusi, menghadirkan ragam pemikiran dan pendekatan estetika yang turut membentuk sejarah intelektualisme dan kesusastraan Indonesia.

Apa yang saya sebut sebagai sastra Islami adalah karya sastra yang mengolah Islam dan nilai-nilai keislaman dalam makna yang luas. Sastra Islami bukan hanya karya sastra yang dipenuhi dengan kutipan ayat Al-Quran, bukan pula sebatas karya yang mempersoalkan dosa dan pahala. Sastra Islami bukanlah karya yang sifatnya dogmatis dan sekadar menjadi medium dakwah, melainkan karya yang menawarkan perenungan kritis atas kehidupan masyarakat Islam di Nusantara. 

Sejak tiga tahun lalu, saya merancang silabus Sastra Islami di Nusantara untuk program spesial Ramadan. Silabus ini menghadirkan empat sastrawan yang telah menjadi pondasi atas perkembangan sastra Islami di Indonesia; Hamzah Fansuri, Hamka, A.A. Navis, dan Achdiat Karta Mihardja. Dengan corak pemikiran yang berbeda, keempat sastrawan ini telah menghadirkan empat pendekatan utama dalam menulis dan menganalisis karya sastra Islami. 

Dalam empat artikel, saya akan mengulas singkat tentang empat sastrawan tersebut. Bagian pertama ini membahas tentang Hamzah Fansuri. 

Yang Mistis dan Sesat

Melalui syair-syair Hamzah Fansuri yang ditulis pada abad ke-16, ajaran sufisme atau tasawuf diperkenalkan pada masyarakat Nusantara. Sejak era Al Hallaj, penyair Persia yang disebut sebagai pelopor sufisme pada abad ke-10, sastra menjadi medium yang digemari para sufi untuk menyebarkan ajaran dan menceritakan pengalaman. Anekdot, cerita, dan alegori digunakan untuk menyampaikan pengalaman mistik dan makrifat. 

Berpijak pada sufisme, syair-syair Hamzah Fansuri adalah upaya mencari kebenaran hakiki dalam Islam. Hamzah yang juga merupakan seorang ulama, menggunakan syair untuk mengingatkan pengikutnya bahwa cinta adalah peringkat tertinggi kerohanian dan cinta itu adalah cinta pada Tuhan. Hamzah menegaskan bahwa pengalaman estetik yang tinggi dapat dicapai oleh seseorang yang telah membuang keterpukauan terhadap jasmani dan dunia yang serba sementara. 

Prinsip ajaran tasawuf dengan gamblang bisa dijumpai dalam syair-syair Hamzah. Misalnya;

Hapuskan ‘aqal dan rasamu

Lenyapkan badan dan nyawamu

Pejamkan hendak kedua matamu

Sana lihat permai rupamu

Penggalan syair ini mengisyaratkan bagaimana manusia harus menanggalkan semua yang melekat dalam dirinya, untuk bisa menemukan cinta pada Tuhan. Namun bagi mereka yang salah mengartikan, syair seperti ini dianggap sebagai seruan untuk melakukan bunuh diri agar bisa bertemu dengan Tuhan. Penyalahartian seperti ini lumrah mewarnai pembacaan atas karya-karya Hamzah pada masa itu. 

Demikian juga pada penggalan syair di bawah ini :

Hamzah Fansuri terlalu karam

Ke dalam laut yang maha dalam

Berhenti angin ombaknya padam

Menjadi sultan pada kedua alam

Ungkapan “menjadi sultan pada kedua alam” dianggap sebagai pernyataan bahwa Hamzah merupakan seorang sultan yang menggantikan sultan yang saat itu berkuasa, dan ketika itu terjadi di kedua alam, maka Hamzah juga menyamakan dirinya dengan Tuhan. 

Pada masanya, sufisme kerap dituduh sebagai ajaran sesat yang diidentikkan dengan ilmu nujum, ilmu hitam, atau ilmu sihir. Meskipun tidak berdasar bukti historis, kisah Syekh Siti Jenar dengan manunggaling kawula gusti bisa menjadi gambaran bagaimana sufisme disalahartikan. Manunggaling kawula gusti yang berarti menyatunya Tuhan dalam diri manusia – bahwa Tuhan ternyata ada di diri manusia, dianggap sebagai sebuah dogma yang menyamakan diri manusia dengan Tuhan. Sebagaimana Al Hallaj yang dijatuhi hukuman mati, Syekh Siti Jenar pun dihukum mati oleh penguasa politik dan otoritas keagamaan pada masa itu. 

Meski Hamzah Fansuri tidak dihukum mati oleh Kesultanan Aceh, label sesat yang ditempelkan pada ajaran Hamzah telah membuatnya tersingkir dari narasi sejarah dan intelektualisme. Nama Hamzah Fansuri tak disebut dalam buku sejarah resmi Kesultanan Aceh, Hikayat Aceh dan Tajus Salatin. Akibatnya, Hamzah dan syair-syairnya “hilang” selama berabad-abad, tak dikenali dan dibaca oleh publik, tak banyak dikaji di dunia akademik. 

Disertasi dari Syed Naquib al-Attas tahun 1966, The Mysticism of Hamzah Fansuri, mengurai kekuatan dari syair-syair Hamzah yang sekaligus menjadi bukti bahwa penyingkiran atas karya Hamzah adalah penyingkiran atas salah satu puncak pemikiran terbaik di Nusantara, terlebih ketika Hamzah merupakan seorang pemula yang telah membuahkan karyanya jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa. 

Dalam khazanah sastra Indonesia modern, pengaruh sufisme yang dijejakkan Hamzah Fansuri bisa ditemukan dalam karya-karya Amir Hamzah, Danarto, Kuntowijoyo, dan Abdul Hadi WM yang sekaligus telah meneliti karya-karya Hamzah untuk disertasinya yang terbit dalam buku Tasawuf yang Tertindas. **

Terbit di Omong-Omong Media: Mencari yang Hakiki bersama Hamzah Fansuri

 

Tags

1965 A Teeuw AA Navis Academic Journal Aceh Achdiat Kartamihardja Agnez Mo Agus Yudhoyono Ahmadiyah Ahok Aktivisme Anarchism Angga Sasongko Apsanti Djokosujatno Arswendo Atmowiloto ASEAN Asrul Sani Atambua Australia Indonesia Azab Bahasa Melayu Bakhtin Bebalisme Belu Bencana Benedict Anderson Bertahan Bookfluencer Bound BRIN, Megawati Soekarnoputri, Ideologi Pancasila Burkini Capitalism Censorship Cerita Perjalanan Cerpen Children's Day Children's Literature Clifford Geertz Colonialism Coronavirus Corruption Crazy Rich Crazy Rich Asians Decolonising Knowledge Deleuze Democracy Detik Dhjksh Dinasti Disabilitas Dorce, Transgender Education Education Edward Said Egg Boy Emile Durkheim Engaged Literature Entrok Faisal Tehrani Fanon Feminism Feminism Film Film Foucault Freedom Freedom Of Expression Friedrich Engels Gapi Gayatri Spivak Gebunden Gempa Bumi Gender Equality Genealogi Gili Meno Gojek Griffith Review Gus Dur Habermas Hamka Hamzah Fansuri Hari Buruh Hari Ibu Hari Kartini Hijab Hikayat Kadiroen History Human Human Rights Humanity Humor HUTRI76 Identitas Imlek Indonesia Gender Research Islam Islam Istirahatlah Kata-Kata Jagal Jalaluddin Rakhmat Jawa Pos Joko Pinurbo Jose Ramos Horta Joshua Oppenheimer Jurnal Perempuan Kapitalisme Karl Mannheim Kartini Kebebasan Kebebasan Kebebasan Berekspresi Kekerasan Seksual Kekuasaan Kekuasaan Kelas Menulis Kelas Pemikiran Kelas Penulisan Kennedy Kerumunan Terakhir Khashoggi Kids Kipandjikusmin Kompas Korupsi KPK Leviathan Lewat Djam Malam LGBT Literature Literature Lombok Makar Malay Mangunwijaya Manifesto Mannheim Maryam Maryam Mata Mata Dan Nyala Api Purba Mata Dan Rahasia Pulau Gapi Mata Di Tanah Melus Max Havelaar May Day Media Research Media Sosial Mendikbud Menulis Opini Mobilitas Sosial Multatuli Mural Nadiem Makarim Natal Nawal El Saadawi New Naratif Nh Dini Nkcthi Novel Baswedan OM Institute OMG! My Story OMInstitutePrograms Omong-Omong Media Orasi Orientalism Ortega Gasset Padang Pariaman Pandemi Papua Pasung Jiwa Pelatihan Menulis Pembunuhan Sosial Perempuan Phuket Pidato Kebudayaan Polisi Virtual Politics Politik Politik Bahasa, Pornography Law Pramoedya Privilege Psychoanalitical Puisi Puisi Pulau Buru Racism Raffi Ahmad Ramadan Ramon Grosfoguel Religion Religiusitas Resensi Revolusi Akhlak Revolusi Mental Riset Gender RKUHP Roland Barthes Sabir Laluhu Saras Dewi Sarjana Sartre Sastra Sastra Sastra Anak Sastra Perlawanan Science Of Fictions Sejarah Bahasa Selametan Semaoen Seni Menulis Opini Seni Menulis Skripsi Seri Mata Sexuality Silsilah Duka Singapore Social Dilemma Social Media Socrates Solo, Solitude Sosiologi Agama Soul Suara USU Subaltern Sumatra Sumpah Pemuda Syariah Law Syed Farid Alatas Syed Hussein Alatas Syed Naquib Alattas Syekh Siti Jenar Tahun Baru Teknologi Teror Thailand The Act Of Killing The Glass Castle The Jakarta Post The Last Crowd The Years Of The Voiceless Thomas Hobbes Timor Leste Tips Skripsi Tommy F Awuy Translation Travel Travel Writing Tsunami Tuhan Aku Lapar Usmar Ismail UU ITE Vaksin Covid19 Voice Wawasan Kebangsatan Wiji Thukul WijiThukul Women Of Letters Wonder Writing Workshop Xenophobia Yang Bertahan Dan Binasa Perlahan