oleh Okky Madasari

Farel Prayoga, bocah Banyuwangi berumur 12 tahun itu menjadi bintang utama dalam perayaan ulang tahun Kemerdekaan RI ke 77. Dengan membawakan lagu Jawa berjudul Ojo Dibandingke, Farel nembuat Presiden, ibu negara, dan para menteri bergoyang, semua tertawa lebar. Hanya Kapolri yang dalam tangkapan kamera tampak tegang, tawanya tak lepas, alih-alih ikut bergoyang. Maklum saja, Kapolri sepertinya sedang punya banyak pikiran. Bagaimana tidak, jenderal bintang dua yang merupakan orang kepercayaannya, membunuh ajudannya sendiri, melibatkan setidaknya 31 polisi lainnya. 

Perayaan tujuhbelasan pekan ini memang sedikit mengalihkan perhatian kita dari kasus pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Satu bulan lebih sejak Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo, masyarakat Indonesia larut dalam drama panjang pengusutan kasus ini. Ketika akhirnya Sambo ditetapkan jadi tersangka pembunuhan dan rekayasa terkuak, drama masih belum berakhir dan lebih dari itu: masyarakat sudah terlanjur tak percaya.

Kasus Sambo menunjukkan, rekayasa adalah hal yang bisa dan biasa dilakukan oleh polisi. Ketika ada sebuah perkara, polisi yang mengusut, polisi yang mencari dan menetapkan barang bukti, polisi yang menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP), polisi yang memutuskan apakah sebuah perkara akan dilanjutkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan atau dihentikan. Dalam kasus Sambo, kita melihat bagaimana CCTV sengaja dihilangkan, kesaksian hanyalah karangan, hasil otopsi ternyata bisa dipesan sesuai permintaan. Ketika pembunuhan anggota polisi saja bisa direkayasa seperti itu, bagaimana dengan kasus-kasus lainnya?

Apa pertanggungjawaban Polri atas kasus penembakan Km 50 yang juga diduga melibatkan Sambo? Bagaimana menjelaskan pengusutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang oleh Sambo sebagai penyidik kasus tersebut menyimpulkan diakibatkan oleh puntung rokok? Bagaimana menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terkait dengan berkas-berkas kasus korupsi Djoko Tjandra yang juga ditangani Sambo? Kemudian sekarang ini, dengan jabatan Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri, bagaimana juga kita bisa percaya bahwa pengawasan internal polisi telah berfungsi?

Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD, pejabat tertinggi negeri ini dalam bidang politik, hokum dan keamanan, pun tak bisa melakukan apa-apa selain curhat pada publik. Bukannya melakukan aksi nyata untuk membereskan, Mahfud hanya bisa curhat bahwa kelompok Sambo ibarat kerajaan yang sangat berkuasa di Polri. Mahfud juga mengatakan bahwa Sambo ditakuti di Polri, termasuk oleh para jenderal bintang tiga. Artinya, negara sudah mengetahui bahwa ada yang tak beres di hadapan mereka, tapi semua tak berdaya dan hanya bisa pasrah. Keterlibatan 31 polisi dari perwira tinggi, perwira menengah hingga rendah dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J juga menyadarkan kita satu kenyataan: jika pembunuhan satu orang yang dilatarbelakangi masalah pribadi  saja, bisa melibatkan begitu banyak aparat, bagaimana dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang korbannya puluhan bahkan ribuan orang, yang dioperasikan dengan sistemik dan struktural?

Sepanjang Sejarah

Sudah terlalu lama kita hidup dalam kepura-puraan, menutup mata atas berbagai rekayasa di sepanjang 77 tahun usia Republik. Polisi dan berbagai rekayasa yang mereka lakukan hanya salah satu bagian saja dari begitu banyak proyek-prorek rekayasa di negeri ini.

Di negara hukum yang segala sesuatu harus berdasarkan aturan perundang-undangan, rekayasa pun dilakukan dengan merancang undang-undang dan peraturan yang paling menguntungkan bagi penguasa. Dalam beberapa tahun terakhir kita mencatat proses legislasi yang bermasalah, baik dari prosedurnya maupun substansinya.

Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, misalnya, secara sah dilakukan melalui revisi UU KPK, melawan berbagai protes dari masyarakat. Tak berhenti dengan revisi undang-undang, dirancang pula proses penyingkiran pegawai-pegawai KPK yang berintegritas melalui Tes Wawasan Kebangsaan yang jelas merupakan rekayasa.

Rekayasa juga terjadi dalam pembuatan dan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dilakukan secara kilat demi kepentingan para pemilik modal supaya mereka dengan gampang bisa memecat pekerjanya dan dengan gampang membuka lahan dan hutan meskipun menghancurkan lingkungan tanpa mendengarkan protes luas masyarakat. Rekayasa pun kembali terjadi dalam legislasi UU Ibu Kota Negara yang tidak melalui proses dengar pendapat yang layak dari unsur masyarakat, juga tidak berdasarkan kajian akademik yang bisa dipercaya. Kini, Kitab UU Hukum Pidana pun siap untuk segera disahkan, tanpa peduli dengan banyaknya masukan dan potensi nyata pelanggaran konstitusi.  

Jika melihat lebih jauh ke belakang lagi, kita akan dihadapkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang direkayasa sehingga sampai sekarang belum ada satu pun yang terungkap. Mulai dari pelanggaran HAM 1965, kasus Tanjung Priok hingga pembunuhan Munir atau hilangnya Wiji Thukul yang sampai sekarang tidak ada kejelasannya meskipun Presiden Jokowi dengan sangat jelas sudah menyatakan janjinya untuk menuntaskan kasus tersebut. Bagaimana pula dengan rekayasa penunggak dan perampok uang BLBI yang bisa bebas dan tambah kaya setelah Reformasi karena mereka boleh membayar hanya 10 persen atau bahkan kurang dari uang yang dilarikannya? Belum lagi rekayasa berbagai kasus korupsi yang hingga kini sengaja ditutupi. Tidak berlebihan rasanya jika dikatakan negeri ini dibangun di atas rekayasa demi rekayasa.

Kegembiraan dan rasa syukur dalam perayaan 77 tahun Kemerdekaan Indonesia adalah pengingat bahwa harapan itu selalu ada. Harapan untuk merdeka tanpa rekayasa. Dirgahayu Indonesia!

Terbit di Jawa Pos Republik Rekayasa

Tags

1965 A Teeuw AA Navis Academic Journal Aceh Achdiat Kartamihardja Agnez Mo Agus Yudhoyono Ahmadiyah Ahok Aktivisme Anarchism Angga Sasongko Apsanti Djokosujatno Arswendo Atmowiloto ASEAN Asrul Sani Atambua Australia Indonesia Azab Bahasa Melayu Bakhtin Bebalisme Belu Bencana Benedict Anderson Bertahan Bookfluencer Bound BRIN, Megawati Soekarnoputri, Ideologi Pancasila Burkini Capitalism Censorship Cerita Perjalanan Cerpen Children's Day Children's Literature Clifford Geertz Colonialism Coronavirus Corruption Crazy Rich Crazy Rich Asians Decolonising Knowledge Deleuze Democracy Detik Dhjksh Dinasti Disabilitas Dorce, Transgender Education Education Edward Said Egg Boy Emile Durkheim Engaged Literature Entrok Faisal Tehrani Fanon Feminism Feminism Film Film Foucault Freedom Freedom Of Expression Friedrich Engels Gapi Gayatri Spivak Gebunden Gempa Bumi Gender Equality Genealogi Gili Meno Gojek Griffith Review Gus Dur Habermas Hamka Hamzah Fansuri Hari Buruh Hari Ibu Hari Kartini Hijab Hikayat Kadiroen History Human Human Rights Humanity Humor HUTRI76 Identitas Imlek Indonesia Gender Research Islam Islam Istirahatlah Kata-Kata Jagal Jalaluddin Rakhmat Jawa Pos Joko Pinurbo Jose Ramos Horta Joshua Oppenheimer Jurnal Perempuan Kapitalisme Karl Mannheim Kartini Kebebasan Kebebasan Kebebasan Berekspresi Kekerasan Seksual Kekuasaan Kekuasaan Kelas Menulis Kelas Pemikiran Kelas Penulisan Kennedy Kerumunan Terakhir Khashoggi Kids Kipandjikusmin Kompas Korupsi KPK Leviathan Lewat Djam Malam LGBT Literature Literature Lombok Makar Malay Mangunwijaya Manifesto Mannheim Maryam Maryam Mata Mata Dan Nyala Api Purba Mata Dan Rahasia Pulau Gapi Mata Di Tanah Melus Max Havelaar May Day Media Research Media Sosial Mendikbud Menulis Opini Mobilitas Sosial Multatuli Mural Nadiem Makarim Natal Nawal El Saadawi New Naratif Nh Dini Nkcthi Novel Baswedan OM Institute OMG! My Story OMInstitutePrograms Omong-Omong Media Orasi Orientalism Ortega Gasset Padang Pariaman Pandemi Papua Pasung Jiwa Pelatihan Menulis Pembunuhan Sosial Perempuan Phuket Pidato Kebudayaan Polisi Virtual Politics Politik Politik Bahasa, Pornography Law Pramoedya Privilege Psychoanalitical Puisi Puisi Pulau Buru Racism Raffi Ahmad Ramadan Ramon Grosfoguel Religion Religiusitas Resensi Revolusi Akhlak Revolusi Mental Riset Gender RKUHP Roland Barthes Sabir Laluhu Saras Dewi Sarjana Sartre Sastra Sastra Sastra Anak Sastra Perlawanan Science Of Fictions Sejarah Bahasa Selametan Semaoen Seni Menulis Opini Seni Menulis Skripsi Seri Mata Sexuality Silsilah Duka Singapore Social Dilemma Social Media Socrates Solo, Solitude Sosiologi Agama Soul Suara USU Subaltern Sumatra Sumpah Pemuda Syariah Law Syed Farid Alatas Syed Hussein Alatas Syed Naquib Alattas Syekh Siti Jenar Tahun Baru Teknologi Teror Thailand The Act Of Killing The Glass Castle The Jakarta Post The Last Crowd The Years Of The Voiceless Thomas Hobbes Timor Leste Tips Skripsi Tommy F Awuy Translation Travel Travel Writing Tsunami Tuhan Aku Lapar Usmar Ismail UU ITE Vaksin Covid19 Voice Wawasan Kebangsatan Wiji Thukul WijiThukul Women Of Letters Wonder Writing Workshop Xenophobia Yang Bertahan Dan Binasa Perlahan